Operasi Yustisi Pagi, Lima Pelanggar Prokes di Lhokseumawe Ditegur Tim Gabungan
LHOKSEUMAWE - Tim gabungan Operasi Yustisi menjaring lima pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (2/4/2022) pagi. Dalam kegiatan ini, para pelanggar diberi teguran dan dibagikan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Dengan sikap persuasif dan humanis, para pelanggar diberi teguran secara lisan dan dibagikan masker. Kemudian, dihimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga mengajak pelanggar prokes dan masyarakat lainnya bersedia ikut program vaksinasi Nasional.
Selain penegakan prokes, lanjutnya, pada kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan vaksinasi. "Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami minta supaya datang ke Gerai Vaksin terdekat yang telah disediakan," pungkas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe konsisten menegakkan prokes dengan melakukan Operasi Yustisi dalam tiga kali satu hari, pagi, sore dan malam hari.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi lonjakan Omicron serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes," jelasnya.
Tidak ada komentar