Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Gabthat kependekan dari Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa.


    Meunan news id. Aceh Besar - partai ini didirikan oleh Abi Lampisang. panggilan yang populer bagi Teungku Ahmad Tajuddin.Abi Lampisang lahir pada 15 September 1962 di desa Lampisang.

    Ayahnya, Teungku Abdullah, seorang pemimpin dayah  Lampisang. Setelah sang ayah meninggal dunia, beliau lah yang melanjut kan kepemimpinan di dayah Lampisang.
    Pada tahun 1998, pasca pemerintahan Soeharto dan pencabutan status Daerah Operasi Militer atau DOM di Aceh, beliau menggelar dakwah akbar yang dihadiri ribuan jamah di dayahnya.Abi lampisang pun jadi incaran militer Indonesia dituduh  sebagai pengajar dokrin pembebasan GAM

    Abi lam pisang sempat tinggal berpindah pindah, karena keselamatannya terancam. Akibatnya, dayah Lampisang sempat terbengkalai.

    Perjanjian damai antara pihak GAM dan pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, telah membuka lembaran baru bagi Aceh, termasuk bagi Abi lampisang. Perjanjian awal Undang-Undang Pemerintahan Aceh nomor 11 tahun 2006 /UU PA. Undang-undang itu menyebutkan bahwa orang Aceh diberi keleluasaan dalam berserikat dengan membentuk partai lokal.

    Abi pun dan beberapa rekan seperjuangannya , seperti Teungku Azhari, Teungku Hamdani Lampisang, dan Teungku Muhammad Samalanga, memanfaatkan peluang ini. Mereka sepakatmendirikan  partai yang kemudian dinamai Partai Gabthat.

    Gabthat menjadi partai lokal kedua yang dideklarasikan di Aceh. Sebelumnya, pada 2 Maret 2006, Partai Rakyat Aceh atau PRA yang dikomandani para aktivis jadi partai lokal pertama yang di deklerasikan

    Gabthah sudah berdiri pada 4 Desember 2005, tapi belum berbentuk partai, masih berstatus yayasan 

    Pada tanggal 21 Maret 2007, deklarasi Gabthat sebagai partai dilaksanakan di makam Sultan Iskandar Muda. 

    Partai Gabthat dalam strukturnya juga berpedoman pada struktur pemerintahan Aceh tempo dulu. Imeum Chik merupakan sebutan bagi pemimpin tertinggi partai ini.

    Qanun adalah undang-undangan yang berdasarkan hukum agama. Reusam melambangkan tatanan protokoler atau adat-istiadat. Semua unsur ini mengacu pada satu asas, yaitu ” agama ngon adat, lagei zat ngon sifeut  .

    Partai Gabthat yang memiliki lima asas, yaitu bertuhan dengan Allah SWT, bernabi dengan Nabi Muhammad SAW, berpedoman dengan Alquran dan hadist, berakidah dengan ahlus sunnah waljamaah dan bermahzhab Syafi'i.

    Ahlus sunnah waljamaah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi dan sunnah sahabatnya radhiyallahu 'anhum

    Gabthat punya cabang di 15 kabupaten dan kota, dan di 93 kecamatan yang terkenal di seluruh Aceh. (sumber FB ,Adi Fa) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728