Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Ketua Umum PSI Aceh Sesalkan Ketidaktransparanan Biaya Publikasi di Disdik Aceh


    Meunan News id.Banda Aceh – Ketua Umum Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Said Saiful, sangat menyesalkan ketidakjelasan dan ketidaktransparanan terkait biaya publikasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Hingga memasuki bulan September 2025, menurutnya, belum ada satupun media yang menerima pembayaran publikasi dari dinas tersebut.

    “Dari pantauan kami, sampai hari ini belum ada satu pun pembayaran publikasi yang dilakukan oleh Disdik Aceh. Padahal kegiatan publikasi sudah berjalan, bahkan ada yang sejak awal tahun. Ini sangat disayangkan, karena media bukan hanya bekerja untuk kepentingan internal, tetapi juga menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” tegas Said Saiful, Selasa (2/9/2025).

    Ia menjelaskan, sebelumnya urusan publikasi berada di bawah bidang Telkomdik, namun kini berdasarkan informasi dari sejumlah awak media, pengelolaannya langsung ditangani oleh kepala dinas. Ironisnya, muncul kabar adanya seorang oknum honorer yang baru lulus seleksi PPPK ikut mengatur dan menentukan media mana saja yang bisa dibayarkan.

    “Kalau benar ada oknum honorer yang sampai membekap dan memilah mana media yang layak atau tidak layak dibayar, ini sudah sangat keliru. Negara ini punya aturan, ada mekanisme keuangan daerah, tidak bisa diserahkan begitu saja kepada orang yang tidak berkompeten,” katanya dengan nada keras.

    Lebih jauh, ia menilai sikap Disdik Aceh ini bisa menimbulkan kesan buruk, seolah-olah pemerintah tidak menghargai peran pers sebagai mitra strategis. “Media adalah penyambung lidah rakyat dan pemerintah. Kalau urusan publikasi diperlakukan semaunya, apalagi dengan dugaan intervensi oknum, tentu akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Said Saiful mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pendidikan Aceh, untuk bersikap lebih transparan dan terbuka. Menurutnya, keterbukaan anggaran publikasi bukan hanya menyangkut soal teknis pembayaran, tetapi juga bagian dari prinsip akuntabilitas yang wajib dijalankan pemerintah.

    “Kami meminta agar biaya publikasi dicantumkan secara jelas dalam APBA-P Aceh 2025. Jangan sampai program pembangunan berjalan, tetapi publikasinya tidak dianggarkan dengan baik. Akhirnya media yang menjadi mitra pemerintah dirugikan,” pungkasnya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728