Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Tuha Peut,| Desak Kapolres Aceh Besar Usut Dugaan Dana Gampong Meunasah Krueng Kala


    Meunan News id.Aceh Besar - Lembaga Tuha Peut Gampong Meunasah Krueng Kala, Ketua Ardi Ismadi. Kecewa melihat sistem pengelolaan keuangan Gampong Meunasah Krueng Kala Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar banyak direkayasa dan carut marut. dari Kegiatan atau Proyek sumber Dana Desa (DD) setiap Tahun Anggaran berjalan Pengelolaannya sangat tertutup, diduga adanya indikasi Korupsi atau KKN.

    Ketua Tuha Peut Ardi Ismadi, mengatakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2022, 2023 & 2024 Gampong Mns, Krueng Kala tidak transparan dan pertanggungjawaban ditolak oleh tuha peut bersama masyarakat. Pengakuannya waktu diwawancarai awak media ini pada hari Sabtu tanggal 24/05/2025.

    "Ini penyataan Ketua Tuha Peut Gampong Ardi Ismadi, bahwa diduga atas perbuatan Keuchik Hasan Basri Gampong Mns, Krueng Kala adanya penyimpangan pada pengelolaan APBG Tahun Anggaran 2022. menurut pencermatan data dari laporan dan rekapitulasi realisasi anggaran dalam pertanggungjawaban Anggaran T.A 2022 terjadinya temuan sejumlah Rp 150 juta lebih terjadi penyimpangan dana."

    Menurut Ardi, yang bahwa adanya keanehan dengan tim auditor dari Inspektorat Aceh Besar, kinerjanya dinilai tidak teliti. Perbandingan dari hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan LHP, ditambah anggaran sejumlah Rp 12 juta lebih tidak dapat menunjukkan bukti belanja atau penggunaan Anggaran. Dapat diduga Penyimpangan atas Perbuatan Keuchik dalam Penggunaan Anggaran Tahun 2022 tersebut." Katanya 

    Berikutnya Ardi juga menceritakan, terkait pengelolaan keuangan sumber APBG T.A 2023 s/d 2024 juga sangat tertutupi dan tumpang tindih termasuk dana mar up dan fiktif. banyak juga temuan dari kegiatan anggaran pada tahun tersebut, sehingga Keuchik Hasan Basri tidak dapat melakukan Pertanggungjawaban dalam rapat umum secara terbuka. Semakin kami duga perbuatan Keuchik Hasan Basri sudah menyalahi wewenang dalam Jabatan. Ujarnya 

    Lebih lanjut Ketua Tuha Peut Ardi Ismadi desak instansi terkait, Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah APIP dan Aparat Penegak Hukum APH dari Kepolisian melalui unit Tipikor untuk bertindak. meminta kedua instansi secara besamaan agar Keuangan Gampong Mns, Krueng Kala harus dilakukan audit khusus dan diusut tuntas sesuai ketentuan. Pintanya 

    Menurut dia bahwa, diduga banyak perbuatan Keuchik Hasan Basri setiap pengelolaan dan realisasinya Anggaran tidak sesuai prosedur anggaran dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Kemudian Dia mencontohkan kejanggalan mulai penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Gampong (RKPG) tidak melalui proses musyawarah dan mufakat, perbuatannya banyak Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) atas dasar keinginannya Keuchik sendiri. Tegasnya

    "Ardi memohon kepada pihak kepolisian dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, lakukan pemeriksaan dan Usut atas perbuatan Keuchik Hasan Basri tentang Realisasi Anggaran Gampong Mns Krueng Kala dinilai serak masalah." Harapannya 

    Ardi, mengingat dana desa merupakan program pemerintah yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sungguh"sangat disayangkan kalau tidak kita cegah atas perbuatan Keuchik semena-mena kerjakan proyek desa, masyarakat hilang kesabaran setiap tahun diduga Keuchik selewengkan Anggaran Desa kami." Imbuhnya [•]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728