Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pj Bupati Buka Acara Rakor Penegakan Syari'at Islam Di Aceh Singkil, Pemateri Langsung Kasatpol PP Dan WH Provinsi Aceh.

    DISKOMINFO ACEH SINGKIL Dalam rangka penegakan Syari'at Islam di Aceh Singkil Pemkab dengan menggandeng Satpol PP dan WH Provinsi Aceh menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice Sistem (CJS).

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP, di ruang Operation Room Setdakab. Turut hadir Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, SH, M.M sebagai pemateri.

    Pj Bupati dalam arahanya mengatakan, CJS merupakan istilah yang menunjukan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan system.

    “Pada hakikatnya sistem peradilan pidana merupakan suatu proses penegakan hukum pidana. Oleh sebab itu system peradilan pidana berhubungan erat dengan peraturan Perundang-undangan pidana itu sendiri baik hukum pidana substantif maupun hukum acara pidana,” ucap Pj Bupati. Rabu 29 Mei 2024.

    Ia menambahkan, ciri pendekatan sistem peradilan pidana (SPP) adalah titik berat pada koordinasi dan sinkronisasi komponen peradilan pidana (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Permasyarakatan) selaku pengguna kekuasaan komponen peradilan pidana.

    “Di Provinsi Aceh berlaku Qanun Syari'at Islam, pelaksanaanya diatur secara legal dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2006 yang di mana kedua UU ini menjadi dasar kuat bagi aceh untuk menjalankan Syari'at Islam secara Kaffah,” ujarnya.

    “Hal ini menandakan Syari'at Islam adalah bagian dari kebijakan negara yng diberlakukan di aceh, oleh karena itu dalam konteks pelaksanaanyapun tidak terlepas dari tangggung jawab negara,” sambungnya.

    Seperti diketahui, Syari'at Islam yang dilaksanakan di aceh meliputi bidang akidah, syariah, dan akhlak, imbuhnya.

    Dalam Rakor tersebut juga turut hadir unsur Forkopimda, Ketua MAA Kasatpol PP dan WH Aceh Singkil serta tamu undangan lainya.(***)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728