Home
/
Dpra Aceh
/
Gantikan T Sama Idra, Asmauddin Resmi Jabat Anggota DPRA Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Gantikan T Sama Idra, Asmauddin Resmi Jabat Anggota DPRA Sisa Masa Jabatan 2019-2024
redaksiSelasa, 27 Juni 2023 | 10.48 WIB
Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi melantik dan mengambil sumpah Asmauddin sebagai Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Teuku Sama Indra yang meninggal dunia, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (26/06/2023). |
Asmauddin dilantik sebagai anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Teuku Sama Indra anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia pada Selasa, 7 Februari 2023 karena sakit.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Asmauddin dipandu oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, kepala SKPA,Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhum Teuku Sama Indra, dari kedudukannya sebagai anggota DPRA masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak meninggal dunia,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Suhaimi saat membacakan surat keputusan pemberhentian T Sama Indra.
Sekwan menjelaskan, keputusan menteri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan pada hari meninggalnya almarhum Teuku Sama Indra.
Usai membacakan keputusan pemberhentian Teuku Sama Indra, Sekwan Suhaimi kemudian membacakan surat keputusan Mendagri nomor nomor 100.2.1.4-1257 tahun 2023 tanggal 5 juni 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRA, Asmauddin.
Lihat juga
“Meresmikan pengangkatan Asmauddin sebagai anggota PAW DPRA sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji,” ucap Sekwan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi menyampaikan selamat bertugas kepada Asmauddin yang baru saja dilantik dan amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik serta segera menyesuaikan diri untuk memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh.
“Kami harapkan, kepada saudara Asmauddin dengan semangat baru ini bisa membantu lembaga ini melahirkan berbagai inovasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat dalam dan pembangunan aceh ke depan,” Ucap Dalimi.
Untuk di ketahui, Asmauddin pada tahun 2019 lalu maju sebagai calon legislatif DPR Aceh dari daerah pemilihan (Dapil) 9 yang meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, Dalam kontestasi itu dirinya meraup suara kedua terbanyak setelah almarhum Teuku Sama Indra.
Asmauddin merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam pemekaran pemerintah kota subulussalam yang diperjuangkan sejak tahun 2002, dan pernah mengemban jabatan sebagai pj. Wali kota subulussalam, pj bupati singkil, kepala satpol pp dan wh aceh, staf ahli gubernur aceh dan kepala dinas perindustrian dan Perdagangan Aceh.[Parlementaria]
Tidak ada komentar