Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

    Sigli - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie bersama personel Polsek Delima menangkap seorang wiraswasta berinisial NZ (40), karena kedapatan menyimpan dua paket sabu pada dinding kamar mandi.

    Terduga pelaku NZ ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Jumat, 5 Mei 2023.

    Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

    Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya bersama Kapolsek Delima Iptu Hendra Saputra langsung melakukan penyelidikan.
    "Kami mulanya menerima informasi dari masyarakat, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah yang juga ikut disaksikan Keuchik, petugas menemukan sabu 12,37 gram yang terbungkus plastik bening dalam tisu yang disimpan dalam kotak rokok dan disimpan pada dinding kamar mandi di belakang rumah tersangka," kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 6 Mei 2023.

    Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    "Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 12,37 gram, dua lembar tisu, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728