Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Ketua DPD Partai Gabthat Kota, Apresiasi Kinerja Verifikasi Faktual Komisioner KIP Banda Aceh


    Banda Aceh - Mulai Hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 Struktural Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Gabthat 9 (Sembilan) Kecamatan dalam wilayah Badan Aceh memasuki tahapan Verifikasi Faktual KIP Kota Banda Aceh, Dasar Laporan Para Ketua DPC 9 Kecamatan Kepada Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Gabthat Kota Banda Aceh yang dipimpin Tgk. Ridwan M. Nur.

    Pernyataan Ketua DPD Partai Gabthat Kota Banda Aceh Melalui Sekretaris Tgk, T. Musliadi mengatakan bahwa, semangat pengurus DPC Partai Gabthat tingkat Kecamatan ini sangat luar biasa dalam menghadapi Verifikasi Faktual. Pada saat diwawancarai wartawan media ini Rabu tanggal 19/10/2022.

    Kemudian Tgk, T. Musliadi Sering dipanggil Abucek ini mengakui Verifikasi Faktual KIP Kota Banda sangat tegas dan Tanpa nego-negosiasi, dimana ada temuan administrasi Parpol yang tidak sesuai dengan Sipol, di buat keterangan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Katanya 

    Namun Abucek Sekretaris DPD Partai Gabthat Kota Banda Aceh, Tutut Mengapresiasi atas kinerja Komisioner KIP dan Panwaslih Kota Banda Aceh serta Tim Verifikasi Faktual sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). sistem kerjanya Tim tetap berpedoman kepada kebijakan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Sehingga Kerja Oleh para Ketua DPC Partai Gabthat dalam Wilayah Kota Banda Aceh Bontar Bantir untuk menyiapkan persiapan, tapi kami tetap menaati dan mematuhi atas regulasi telah ditetapkan." Ucapnya 

    Sambung Abucek, mengatakan Verifikasi Faktual dalam bulan Oktober tahun 2022 adalah  "mulai dari Kecamatan Ulee Kareng, Syiah Kuala, Kuta Radja, Kuta Alam, Lungbata, Meraxa, Jaya Baru, Baiturrahman dan Banda Raya yang terbentuk dalam Banda Aceh, kegiatan Verifikasi di mulai sekira pukul 10.30 Wib sampai Pukul 20.30 Wib bertempat Kantor masing-masing." Terangnya 

    Dia menjelaskan, Anggota Komisioner KIP Kabupaten/Kota memverifikasi keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta meneliti dan mencocokkan semua dokumen serta domisili kantor tetap. Wajib sesuai antara dokumen pada partai dengan yang telah di upload dalam Sipol. Sebutnya Abucek 

    "Selanjutnya petugas Pokja KIP dan petugas Panwaslih Kota Banda Aceh telah Mencocokan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dengan SK yang dimiliki Partai Gabthat, mampu menghadirkan Ketua, Sekretaris, Bendahara Partai dan menghadirkan 30% keterwakilan perempuan. Untuk Memenuhi Syarat MS yang sesuai dari jumlah Struktural." Imbuhnya

    "Masih Lanjut dia Para Petugas Verifikasi telah Mencocokkan nama pengurus sesuai dengan SK pengurus DPC Partai Gabthat Kecamatan dan identitas yang bersangkutan, Mencatat dan Mendokumentasikan hasil verifikasi faktual tentang Kepengurusan."

    Kemudian Abucek "Mengucapkan Terimakasih kepada Pihak Komisioner KIP dan Panwasli Kota Banda, merupakan hasil dari penelitian administrasi yang telah dilakukan oleh TIM Verifikasi hasilnya Memenuhi Syarat MS, Hingga Partai Gabthat Politik menjadi calon peserta pemilu tahun 2024." Tegasnya 

    Harapan Abucek untuk semua Pengurus DPC Partai Gabthat Kecamatan dapat menjaga kesehatan, tetap membangun Kerjasama dan Uhkwah. agar nantinya diterima masyarakat luas khususnya Banda Aceh dan umumnya Aceh. "Dengan Doa Anak Syuhada dan Dukungan dari Para Pihak, Partai Gabthat Memenuhi Syarat MS, dan mendapatkan Nomor punggung dari KPU RI, Aminn." Tutupnya [AD]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728