Karo SDM Polda Aceh Buka Sosialisasi Peraturan Kapolri Tentang Pengarusutamaan Gender
Banda Aceh - Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol. Fajar Budiyanto, S. I. K., M. H, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengarusutaman gender tahun anggaran 2022 yang digelar di Aula Presisi, Mapolda Aceh, Selasa (31/5/22).
Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya menjelaskan, kegiatan itu dihadiri para PJU, Senior Polwan, Pakor Polwan dan Kasubbag Renmin Polda Aceh.
Kemudian dihadiri Tim Sosialisasi dari SSDM Polri yang diketuai Kombes Pol. Desy, sambung Kabid Humas.
Kegiatan itu diisi dengan kegiatan diantaranya, mulai dari laporan Perwira yang ditujuk, sambutan Karo SDM Polda Aceh dan sambutan Ketua Tim sosialisasi kemudian dilanjutkan penyampaian materi secara virtual oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dengan judul konsep gender yang mengupas tentang apa, mengapa dan bagaimana tentang gender tersebut, jelas Kabid Humas.
" Sosialisai Peraturan Kapolri tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Polda Aceh dan jajaran terkait pengarusutamaan gender atau kesetaraan antara Polki dengan Polwan dalam memangku jabatan dan bertugas di organisasi Polri, " sebut Kabid Humas.
Kegiatan itu juga dipancarkan secara virtual ke seluruh jajaran Polres dan masing-masing Polres diikuti Kabag SDMnya, tutur Kabid Humas lagi.
Kegiatan pembukaan sosialisasi Perkap tersebut turut diwarnai penyerahan cenderamata dan diakhiri dengan pembacaan do'a, tutup Kabid Humas.
Banda Aceh, 31 Mei 2022
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh.
Tidak ada komentar