Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Lembaga Wali Nanggroe dan Kejati Kerjasama Perkuat Penerapan Hukum di Aceh


    Sabtu, 14 Mei 2022 | 12.28 WIB
    Banda Aceh
     - Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sepakat untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman untuk membangun kerjasama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh.

    Kesepakatan tersebut sebagaimana hasil pertemuan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar dengan rombongan Kejati Aceh, di Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeunereut, Aceh Besar, Kamis 12 Mei 2022.

    “Ya, dari hasil pertemuan tadi sudah ada kesepakatan untuk diadakannya kerjasama antara Lembaga Wali Nanggroe dengan pihak Kejaksaan Tinggi. Memang baru sebatas rencana, tapi sudah disepakati untuk ditindaklanjut segera,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA.

    Pada pertemuan tersebut, hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH, yang didamping oleh; Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi SH MH, Asisten Pembinaan M Rizal Sumadiputra SH MH, dan Asisten Tindak Pidana Umum Djamaluddin SH MH.

    Kemudian hadir juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Rahmat Azhar SH MH, Kepala Bagian Tata Usaha Rachmadi SH, serta Plt Kasipenkum Ali Rasab Lubis SH.

    Sementara Wali Nanggroe didampingi oleh Staf Khusus Dr. M. Raviq.

    “Pertemuan tadi dalam rangka membahas berbagai persoalan, termasuk yang berkaitan dengan program kerja, baik dari kami Kejati Aceh dan program kerja Lembaga Wali Nanggroe,” kata Kajati Aceh melalui Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi SH MH.
    Hasil pembicaraan dengan Wali Nanggroe, sebut Rohmadi, akan ditindaklanjuti segera, baik di Kejaksaan Tinggi Aceh, maupun disampaikan kepada pihak eksekutif, legestatif dan yudikatif yang ada di Aceh.

    “Tadi juga mendisksusikan wacana Lembaga Wali Nanggroe dan Kejati Aceh akan melaksanakan kerjasama atau MoU di bidang perdata dan tata usaha negara. Nanti akan ditindaklanjuti lebih intensif, lebih mendalam, mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua minggu ini sudah terwujud,” tambah Rohmadi.

    Menanggapi kunjungan pihak Kejati Aceh, Wali Nanggroe menyatakan sangat mendukung masukan-masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

    Selain menerima masukan, Wali Nanggroe juga menyampaikan beberapa pandangan terhadap berbagai persoalan yang berlaku di Aceh, diantaranya terkait kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh, dan bagaimana cara memperbaikinya.

    “Yang paling menarik begini, Lembaga Wali Nanggroe memiliki perangkat hingga ke tingkat gampong. Akan sangat baik jika perangkat-perangkat ini bisa diberdayakan untuk membantu tugas Kejati Aceh,” sebut Wali Nanggroe.[*]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728