Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Target 3000 Vaksin Tahap Pertama, Pemkab Aceh Besar Segera Vaksin Massal

    Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali didampingi Forkopimda memimpin Rapat Koordinasi dengan para camat di Aula Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (22/6/2021). FOTO-BAGIAN PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR

    Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menyampaikan bahwa Aceh Besar akan menggelar vaksin menyeluruh dimulai Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, hingga masyarakat.

    “Kita terus secara bersama-sama melawan pandemi Covid-19, mulai dengan antisipasi diri melalui vaksinasi. Untuk itu sangat penting vaksin menyeluruh bagi ASN, tenaga kontrak, dan masyarakat,” kata Mawardi Ali.

    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi Forkopimda dengan 23 camat dalam wilayah Aceh Besar di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya,  Selasa (22/6/2021).

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan Aceh Besar menargetkan vaksinasi kepada 3.000 orang untuk tahap pertama dan seterusnya di tahap berikut.


    “Untuk tahap pertama kita menargetkan 3.000 orang, seluruh ASN dan tenaga kontrak yang belum divaksin serta masyarakat,” terang Mawardi.

    Ia juga secara tegas meminta para camat untuk mengontrol pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 604 gampong pada 23  kecamatan di Aceh Besar. “Camat harus mengontrol dan melaporkan pelaksanaan PPKM di gampong dalam wilayah masing-masing,” pinta Mawardi Ali.

    Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan sosialisasi dan imbauan untuk patuh Protkes kerap dilakukan dalam wilayah Aceh Besar, termasuk imbauan untuk melakukan vaksin pada fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah. Namun demikian, Aceh Besar masih minim dalam pemberian vaksinasi kepada masyarakat.

    Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Mawardi Ali didampingi Sekdakab Drs Sulaimi MSi, Kapolres AKBP Riki Kurniawan SIK MH, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos, M.Si, dan Kajari Aceh Besar Rajendra D. Wiritanaya, SH.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728