Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Aceh Sejahtera Melalui Petani Sawit


    Meunan News id. Banda Aceh - Aceh memiliki perkebunan kelapa sawit dimana sekitar 44,92% dikelola oleh masyarakat yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain sekitar 10%-25%. Potensi luar biasa ini perlu diperkuat karena analogi sawit rakyat dengan sawit korporasi terhadap multi player effect adalah 1:1.000. 

    “Artinya jika Rakyat berkebun sawit 1 ha sudah memberikan dampak yang luar biasa kepada petani dan masyarakat setempat dan luas 1 ha ini setara dengan jika korporasi mengusahakan 1000 Ha,” ujar Dr cn Ir Gulat Manurung, MP.C.APO, Ketua Umum DPP APKASINDO di sela Pengukuhan Pengurus DPW APKASINDO Aceh Periode 2019-2024 dan FGD Sawit, Senin (14 Juni 2021).


    Gulat menguraikan permasalahan di Aceh adalah justru peran strategis Perkebunan kelapa sawit rakyat sepertinya terabaikan, sehingga produktivitas dan manfaat ekonomi, social dan ekologi lainnya tidak seperti harapan analogi tadi. 


    Padahal, perekonomian ditopang oleh kelapa sawit sehingga dampak pandemik Covid 19 tidak begitu terasa di Provinsi Aceh dibandingkan dengan provinsi non sawit.
    Sorotan penting adalah Produktivitas, dimana produktivitas sawit rakyat di Aceh hanya berproduksi kisaran 30-60% dari produksi normal. Ada banyak faktor penyebabnya yaitu umur tanaman, jenis bibit yang tidak hybrid, umur tanaman dan rendahnya pemahaman petani akan aspek GAP (good agriculture practice).

    Atas dasar itulah, Gulat meminta perbaikan produktivitas yang rendah sehingga perkebuann sawit rakyat di provinsi ini harus diremajakan. Berdasarkan data APKASINDO, total luas perkebunan sawit rakyat di Indonesia adalah 6,78 juta Ha (42%), yang paling dominan mengapa harus diremajakan disebabkan oleh : 66% karena factor umur, 22% karena jenis bibit nya tidak hybrid, 8% karena populasi per hektar sangat rendah, dan 4% factor lain-lain.


    Total luas perkebunan sawit di Aceh 535.002 ha (3,27% dari total luas sawit di Indonesia, Kementan 2019), yang dikelola oleh masyarakat seluas 240.366 ha (44,92%). 
    Data DPP APKASINDO, dari 240.366 ha kebun Masyarakat di Aceh, yang sudah di replanting per tahun 2020 adalah seluas 30.600 ha (12,73%). Secara angka rasio nasional, luas yang sudah di replanting di Aceh sudah cukup lebih baik dari provinsi lainnya. 


    Total luas PSR yang sudah terlaksana dan proses pengusulan di Aceh sejak tahun 2018-2021 seluas 47.800 ha dengan rincian 2018-2020 mencapai 30.600 ha sudah terlaksana dan di 2021 ini 17.200 sedang dalam pengusulan. 


    “Luas yang sudah terealisasi ini sudah tergolong baik, namun distribusi per kabupaten di Aceh baru terlaksana di 3 Kabupaten saja. Lebih dominan plasma bukan perkebunan sawit mandiri,” urai kandidat Doktor Lingkungan ini.
    Berdasarkan perhitungan, program replanting (peremajaan) akan meningkatkan produksi TBS Petani dari 10-12 ton/ha/tahun menjadi >24 ton/ha/tahun dengan rendemen diatas 24%. Tentu saja hal ini akan menambah kesejahteraan bagi Petani sawit.


    Pada 2021, Pemerintah menargetkan 180.000 ha PSR diseluruh Indonesia, dengan Total Target 3 tahun seluas 500.000 Hektar seluruh Indonesia. Provinsi Aceh mendapat jatah 20.000 ha di tahun 2021. 


    Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementan dan Pemprov Aceh mendukung penuh diadakannya Focus Group Discussion (FGD) “Kiat Sukses Peremajaaan Kelapa Sawit Rakyat dalam Rangka Mendukung Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat 500.000 HA” di Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Hotel Oasis Banda Aceh pada tanggal 14-15 Juni 2021.


    Kegiatan berlangsung selama 2 hari ini, dimulai dengan Pengukuhan Pengurus DPW APKASINDO Aceh Periode 2019-2024. Ada 50 Pengurus yang dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. (cn) Ir. Gulat ME Manurung, MP. C.APO didampingi Sekjend DPP APKASINDO, Rino Afrino, ST.,MM.


    FGD ini akan dihadiri langsung oleh perwakilan Petani sawit Aceh dari 11 kab/kota dan perwakilan Ketua DPW APKASINDO dari 22 Provinsi Sawit dan acara ini disiarkan juga melalui Virtual Zoom sehingga Petani di 144 Kabupaten Kota Perwakilan DPD Apkasindo bisa hadir melalui Zoom. 


    Mengingat pentingnya acara ini, Narasumber yang hadirkan juga berasal dari instansi yang berkaitan langsung dengan kelapa sawit. Turun langsung dari Kantor Staf Presiden (KSP) Mayjend TNI Purn Erro Kusnara, S.IP, Staff Khusus Kantor Wakil Presiden Bidang Penangggulangan Kemiskinan & Otonomi Daerah serta Staff Khusus Menteri Pertanian yang juga bertugas memantau FGD ini agar program Pemerintah bisa berjalan sesuai dengan target. 


    Secara daring hadir juga Direktur Perencanaaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Dr Kabul Wijayanto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjenbun, Heru Tri Widiarto, M.Sc, Staff Ahli/Khusus Jaksa Agung, Sudung Situmorang, SH., MH, Kajati Aceh, Danrem Aceh dan Kapolda Aceh. Serta beberapa Bupati dan Ketua GAPKI Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga turut serta memberi materi terkait kemitraan PSR. 


    Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejateraan Petani kelapa sawit Aceh, APKASINDO Aceh menjalin kerjasama kemitraan dengan GAPKI Cab. Aceh. 


    “Harapannya dapat mendorong Petani sawit Aceh untuk bermitra dengan Perusahaan serta mendapat beragam keuntungan mulai dari kemudahan sumber pendanaan dalam replanting hingga mewujudkan harga TBS yang setara dan berkeadilan,” harap Gulat. 


    Selain itu, penting APKASINDO Aceh juga menjalin kerjasama dengan 2 Universitas terbaik di Provinsi Aceh yaitu Universitas Syiah Kualu dan Universitas Teuku Umar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM. 


    Penandatangan MoU ini disaksikan oleh Gubernur Provinsi Aceh dan seluruh peserta baik yang hadir langsung di Aceh maupun yang mengikuti melalui Virtual Zoom.  


    Hal yang menjadi sorotan dalam acara FGD ini adalah bagaimana strategi percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Aceh, diuraikan dalam point-point
    Kolaborasi Lintas Stakeholder Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab, Aparat Hukum, Asosiasi Sawit dan Kelembagaan Adat Masyarakat, Pemetaan Permasalahan sektor Kehutanan (Kawasan Hutan) dengan pendekatan UUCK serta turunannya, Kesepakatan Issu PSR supaya dijadikan sebagai salah satu topik untuk tiap Acara-Acara Pemerintah Daerah (sosialisasi), Jalinan Komunikasi antara Peserta PSR dengan Aparat Hukum, karena Aceh salah satu yang banyak disoroti oleh Aparat Hukum, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan mengundang semua stakeholder sawit seperti GAPKI, APKASINDO, SAMADE untuk menyamakan Persepsi tentang PSR dan Strategi Percepatan serta Output strategi ini diharapkan Gubernur Aceh membentuk Task Force Percepatan PSR sehingga kendala-kendala Lintas Dinas dapat lebih cepat terkordinasi dan bersolusi.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728