Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Bank Aceh Terus Lakukan Inovasi, Kini Luncurkan Kartu Debet


    Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Haizir Sulaiman

    Meunan news id. BANDA ACEH - Menyahuti kebutuhan nasabah dan masyarakat di era revolusi industri 4.0 sekaligus juga sebagai upaya mendukung program national gerakan transaksi non tunai yang digagas pemerintah, Bank Aceh terus melakukan inovasi dan diversifikasi produk jasa.

    Selain itu terus meningkatkan layanan inovasi bank untuk mengakomodir kebutuhan layanan dengan kemudahan layanan berbasis tekhnologi digital kepada seluruh para nasabahnya. 

    Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Haizir Sulaiman mengatakan, setelah berhasil meluncurkan dan memperkenalkan produk mobile banking Bank Aceh yang dikenal dengan nama Action, kini Bank kebanggaan milik rakyat aceh ini kembali meluncurkan produk jasa layanan kepada seluruh nasabahnya berupa Kartu Debet Bank Aceh. 

    "Jadi Kartu Debet Bank Aceh ini telah dapat digunakan untuk trasaksi/berbelanja di seluruh merchant yang ada di Indonesia yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama," ungkap Haizir yang disampaikan via rilis kepada Meunan,News id  Selasa (13/4/2021).

    Ia juga menjelaskan bahwa pada tahap pertama seluruh merchant yang menggunakan mesin edc bca dan bri telah dapat melayani kartu debit Bank Aceh dan sesuai dengan ketentuan. 

    Nah, nantinya secara bertahap kata Haizir, seluruh bank member dijaringan Rintis Prima dan Artajasa ATM Bersama akan dapat melayani Kartu Debit Bank Aceh. 

    "Alhamdulillah Kartu ATM Bank Aceh mulai tanggal 12 April 2021 telah dapat digunakan sebagai Kartu Debet pada mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama diseluruh merchant yang ada di Indonesia," ujar Haizir melalui Sekretariat Perusahaan, Yusnimar. 

    Manfaat Kartu Debet dengan Limit Maksimal

    Yusnimar juga menjelaskan bahwa penggunaan Kartu ATM Bank Aceh sebagai Kartu Debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK No. S-554/KO.0501/2020, tanggal 16 Oktober 2020 tetang Persetujuan Penerbitan Produk Baru dan izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin Sebagai Penerbit Kartu Debet.

    Sementara Sekretariat Perusahaan,
    Yusnimar mengatakan bahwa seluruh Kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah Bank Aceh saat ini secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai Kartu Debet dengan limit maksimal pembelanjaan perhari mengikuti limit transfer antar bank (ATM Bersama dan Prima).

    Hal dapat dilakukan sesuai jenis masing-masing Kartu ATM, yaitu Rp. 15.000.000,-/hari untuk kartu jenis Silver, Rp. 20.000.000,/hari untuk kartu jenis Gold dan Rp. 25.000.000,-/hari untuk kartu jenis Platinum.

    "Diharapkan dengan layanan Kartu Debet ini Bank Aceh dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabahnya  dalam bertransaksi. Pokoknya Bank Aceh terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya," tutur Yusnimar.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728