Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Bupati Mawardi Ali Buka Musrenbang RKPD 2022


    Meunan news id. Kota Jantho — Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2022, di Gedung UDKP Kantor Camat Sukamakmur, Sibreh, Senin (15/2/2021).

    Bupati Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama memberikan kontribusi  dan pemikiran positif, sehingga Musrenbang RKPD 2022 tersebut dapat bermanfaat untuk memacu dan menyukseskan pembangunan pada semua kecamatan di Aceh Besar.

    Menurutnya, proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran hubungan antara dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran telah diatur

    dalam undang – undang Nomor 17 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada RKPD “Oleh karena itu, peran Musrenbang menjadi penting dan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 merupakan Musrenbang tahun
    kelima dari RPJMD periode 2017-2022. untuk itu, Pemkab Aceh Besar terus berupaya membangun infrastruktur disegala sektor termasuk sektor kesehatan dan pendidikan.

    “Nah disamping pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur yang mendukung sektor
    pertanian menjadi bagian penting dalam
    meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran,” demikian Ir Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar.

    Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, pada kesempatan itu juga berharap pelaksaanas Musrenbang dapat menghasilkan program-program yang berkualitas dan bersenergi dengan program gampong juga. “Usulan yang bermanfaat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan dan kemakmuran,” ujarnya.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sampaikan bahwa melalui kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2022, banyak hal yang dapat didiskusikan dan dibahas bersama untuk kepentingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. “Jadi harapan kita semua Pemerintah Aceh Besar bersama seluruh jajarannya untuk terus berupaya melanjutkan berbagai program pembangunan pro rakyat,” pinta Iskandar Ali.

    Sebelumnya Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd menjelaskan pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan
    pembangunan nasional, yang selanjutnya
    dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86
    tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,
    pengendalian dan evaluasi pembangunan
    daerah, tata cara evaluasi rancangan
    peraturan daerah tentang rencana
    pembangunan jangka panjang daerah dan
    rencana pembangunan jangka menengah
    daerah serta tata cara perubahan rencana
    pembangunan jangka panjang daerah,
    rencana pembangunan jangka menengah
    daerah dan rencana kerja pemerintah
    daerah.

    Oleh karena itu, Musrenbang harus
    dilaksanakan setiap tahun dan menjadi
    agenda tetap pemerintah, mulai dari
    pemerintah gampong, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. “Musrenbang akan menjadi acuan
    pemerintah daerah dalam melaksanakan
    kegiatan pembangunan tahun berikutnya,” katanya.

    Dalam menerapkan usulan perencanaan pembangunan kini Aceh Besar telah menggunakan program berbasis elektronik dengan menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

    “Ini merupakan tahun pertama Pemkab Aceh Besar melaksanakannya proses penginputan usulan Musrenbang yang dimulai dari gampong, sesuai Permendagri  Nomor 70 tahun 2019,” ungkapnya.

    Musrenbang RKPD tahun 2022 perdana di Kecamatan Sukamakmur, selanjutnya akan dilaksanakan secara bergulir di 23 Kecamatan di Aceh Besar mulai 15 hingga 26 Februari 2021 dengan perserta terdiri dari Keuchik (Kepala Desa-red), Tuha peuet dan keterwakilan perempuan.

    Rahmawati menjelaskan, Musrenbang RKPD tahun 2022 yang bertemakan Percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan reformasi sosial yang berkeadilan dengan berlandarkan syariat Islam. “Dengan tema ini dalam perencanaan Bappeda komitmen untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar hingga akhir masa jabatan,” ujar Rahmawati.

    Sementara itu, Camat Suka Makmur, Azhari SH MSi, menyampaikan dimana dari 35 gampong yang wilayah Sukamakmur telah melaksana Musrenbang Gampong dengan menggunakan dana gampong. ‘’Setiap gampong bawa tiga usulan gampong di Musrenbang kecamatan. Sebelum Musrenbang kecamatan kami dua hari sebelumnya juga sudah laksanakan Pra Musrenbang,” katanya.

    Untuk itu, dalam Musrenbang ini Ia mengharapkan dukungan Pemkab melalui OPD untuk memberikan dukungan dan perhatian demi peningkatan kesejahteraan masyarakat kecamatan Sukamakmur. “Dari 150 usulan awalnya kami ciutkan menjadi tujuh usulan untuk wilayah suka makmur dan semoga Bupati dan juga anggota DPRK Aceh Besar dapat mengakomodir,” pungkas Azhari.

    Hadir dalam kesempatan itu, selain Bupati, Ketua DPRK Aceh juga tampak Wakil Ketua DPRK Baktiar ST MSi dan Zulfikar Aziz SE, serta sejumlah anggota DPRK. Plt Sekda Abdullah SSos, para Asisten, kepala OPD, para camat, Muspika Sukamakmur, mukim, perangkat gampkng serta tokoh masyarakat.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728